Jumlah Penduduk Jakarta Turun 2.838 Jiwa pada 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2026, 13:22
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pekerja Ilustrasi Pekerja (Antara/Hafidz Mubarak)

NTVNews.id , Jakarta - Jumlah penduduk DKI Jakarta tercatat mengalami penurunan pada semester I 2026. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026, jumlah warga Jakarta mencapai 10.878.676 jiwa, atau berkurang 2.838 jiwa dibandingkan semester II 2025.

Data tersebut resmi dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri pada 3 Agustus 2026 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Jakarta.

Rakornas tersebut mengangkat tema Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai landasan Infrastruktur Publik Digital untuk mendukung percepatan transformasi pemerintahan digital.

Penduduk Jakarta Capai 10,87 Juta Jiwa

Dari total 10.878.676 penduduk DKI Jakarta, sebanyak 5.457.133 jiwa merupakan laki-laki, sedangkan 5.421.543 jiwa perempuan lainnya. Jumlah tersebut tersebar di lima pemerintahan kota dan satu pemerintahan kabupaten, yakni Kepulauan Seribu.

Penurunan jumlah penduduk sebesar 2.838 jiwa menjadi salah satu gambaran terbaru mengenai dinamika kependudukan Jakarta pada tahun 2026. Data kependudukan ini juga menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan merancang berbagai program pelayanan publik.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan bahwa data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan berbasis data. Menurutnya, Dukcapil DKI Jakarta terus mendukung pemerintah pusat dalam memperkuat implementasi pemerintahan digital atau e-Government melalui optimalisasi NIK dan IKD.

Baca Juga:  BPS: Belanja Pemerintah Melonjak 15,97 Persen, Ditopang Program MBG

“Data kependudukan sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan atau kebijakan berbasis data. Dukcapil DKI Jakarta mendukung Pemerintah Pusat terkait implementasi e-Government atau digitalisasi pemerintah dalam memperkuat peran strategi NIK dan IKD sebagai landasan infrastruktur digital publik dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin mudah, cepat, aman dan terintegrasi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 5 Agustus 2026. 

Selain mencatat jumlah penduduk terbaru, DKI Jakarta juga menorehkan pencapaian dalam penerapan identitas kependudukan digital. Dukcapil DKI Jakarta mencatat tingkat aktivasi IKD mencapai 37,87 persen, sekaligus menjadi pencapaian tertinggi secara nasional.

Seluruh wilayah administrasi di Jakarta juga telah melampaui target aktivasi nasional IKD yang ditetapkan sebesar 30 persen. Beberapa wilayah bahkan masuk dalam jajaran dengan pencapaian aktivasi IKD tertinggi di Indonesia.

Capaian aktivasi IKD di sejumlah wilayah DKI Jakarta; Kepulauan Seribu 74,23 persen, Jakarta Barat 39,65 persen, Jakarta Selatan 39,29 persen, Jakarta Timur 37,49 persen, Jakarta Utara 35,29 persen, dan Jakarta Pusat 35,01 persen.

Empat wilayah yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, bahkan masuk dalam 10 besar kabupaten/kota dengan pencapaian aktivasi IKD tertinggi.

Denny mengatakan, penggunaan NIK dan IKD kini tidak lagi sekedar berkaitan dengan kebutuhan administrasi kependudukan. Identitas digital dinilai memiliki peran strategis dalam menghadapi mobilitas masyarakat Jakarta serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Pemanfaatan teknologi biometrik dan sistem keamanan berlapis diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan, perbankan hingga bantuan sosial.

Baca Juga:  BPSsi Proyek Produksi Beras Nasional Tembus 28,71 Juta Ton hingga September 2026

Dukcapil sebagai pengelola data kependudukan nasional terus mendorong terbentuknya ekosistem identitas digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan berbasis NIK. Integrasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan satu data nasional yang akurat dengan prinsip single source of truth.

Dengan memastikan data yang semakin terintegrasi dan akurat, pemerintah dapat melakukan berbagai program dan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran. Di Jakarta, Pemprov DKI juga terus mengembangkan integrasi data kependudukan berbasis kewilayahan melalui Satu Data Jakarta.

Dukcapil DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Berbagai program dikembangkan untuk memudahkan warga melaporkan peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting kepada Dukcapil.

Salah satunya melalui program Kampung Sadar Adminduk (KAMSA) yang terinspirasi dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang digagas Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil.

Program KAMSA di Jakarta bertumpu pada empat pilar utama, yaitu; Sadar memiliki dokumen kependudukan, Sadar melakukan pemutakhiran data, Sadar memanfaatkan data kependudukan, dan Sadar memberikan pelayanan.

Kesadaran masyarakat dalam memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukan dinilai sangat penting untuk menjaga akurasi data warga. Data yang akurat nantinya dapat membantu pemerintah merancang program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih tepat sasaran.

HIGHLIGHT

x|close