Profil Tan Kian, Konglomerat Properti yang Diperiksa di Kasus Febrie

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 09:43
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pengusaha Tan Kian yang Terseret Kasus Febrie Pengusaha Tan Kian yang Terseret Kasus Febrie (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Nama pengusaha Tan Kian kembali menjadi sorotan setelah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Agung bersama pengusaha Ferry Hongkiriwang. Keduanya merupakan bagian dari 10 saksi yang dimintai keterangan penyidik, meski identitas delapan saksi lainnya maupun materi pemeriksaan tidak diungkap kepada publik.

Koordinator Tim Penyidik atau Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya," kata Rudi saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Tan Kian dan Ferry di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026). Hingga siang, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung.

Pemeriksaan ini menarik perhatian karena nama Tan Kian sebelumnya juga pernah muncul dalam perkara dugaan TPPU yang belum menunjukkan perkembangan berarti ketika Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jampidsus.

Baca Juga: KPK: Setelah Diisolasi Febrie Eks Jampidsus Gabung dengan Tahanan Lain

Pengusaha Properti Premium

Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia yang sebelumnya bernama Dua Mutiara Group. Selama bertahun-tahun, ia membangun bisnis di sektor properti premium dengan mengembangkan sejumlah proyek prestisius di Jakarta.

Beberapa proyek yang dikembangkan perusahaannya antara lain Pacific Place Jakarta, Sahid Sudirman Center, Millennium Centennial Center, The Plaza Office Tower, The Ritz-Carlton Jakarta, dan JW Marriott Hotel Jakarta.

Selain gedung perkantoran dan hotel, Tan Kian juga mengembangkan sejumlah hunian mewah, seperti Botanica Apartment, South Hills Apartment, dan Casa Grande. Di luar Jakarta, ia juga disebut memiliki puluhan vila resor mewah di Pulau Bintan.

Sebelum berkecimpung di bisnis properti, Tan Kian memulai karier usahanya melalui bisnis keluarga di bidang perdagangan tekstil dan komoditas udang. Kiprahnya di dunia usaha bahkan sempat membawanya masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Beberapa Kali Terseret Perkara Hukum

Di balik perjalanan bisnisnya, nama Tan Kian beberapa kali muncul dalam penanganan perkara hukum.

Pada 2008, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asabri bersama pengusaha Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Subarda Midjaja. Namun, penyidikan terhadap Tan Kian dihentikan setelah diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 2009.

Baca Juga: Kubu Eks Jampidsus Kritik Langkah Hukum Kejagung: Banyak yang Tidak Jelas

Namanya kembali muncul dalam pengembangan perkara korupsi PT Asabri pada 2021. Saat itu, Tan Kian diperiksa sebagai saksi dan Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam kerja sama bisnis yang dijalankannya.

Dalam perkembangan terbaru, Tan Kian kembali diperiksa sebagai saksi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Tan Kian juga sempat menjalani pemeriksaan penyidik di Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa hingga saat ini status Tan Kian masih sebagai saksi dalam tiga perkara korupsi yang tengah diusut.

"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

HIGHLIGHT

x|close