AS Pertimbangkan Mahasiswa Asing Bayar Rp1,8 Miliar yang Ingin Tinggal Usai Lulus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 11:38
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mahasiswa berjalan di kampus University of California di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Selasa, 26 Juni 2026 Mahasiswa berjalan di kampus University of California di Los Angeles, California, Amerika Serikat, Selasa, 26 Juni 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang mewajibkan mahasiswa asing membayar biaya sebesar 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,8 miliar apabila ingin tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat setelah menyelesaikan pendidikan.

Laporan The Wall Street Journal (WSJ) pada Kamis, 30 Juli 2026, menyebutkan, berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih berlangsung di lingkungan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Karena itu, belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan memperoleh persetujuan dari Gedung Putih.

Selain itu, mekanisme pembayarannya juga masih belum ditetapkan. Hingga kini belum diketahui apakah biaya tersebut nantinya akan menjadi tanggungan mahasiswa asing atau justru dibebankan kepada perusahaan yang mempekerjakan mereka di Amerika Serikat.

Jika diberlakukan, pungutan tersebut akan dikenakan melalui program Optional Practical Training (OPT). Program ini memungkinkan mahasiswa asing yang telah lulus dari perguruan tinggi di Amerika Serikat tetap bekerja menggunakan visa pelajar dengan masa berlaku hingga tiga tahun.

Baca Juga: YPB8 Luncurkan Program Beasiswa Batch 3, Dukung Mahasiswa Tempuh Pendidikan Tinggi

WSJ juga melaporkan bahwa sepanjang 2024 terdapat sekitar 419.000 mahasiswa asing yang bekerja di Amerika Serikat melalui skema OPT.

Rencana tersebut diperkirakan membawa dampak besar bagi perguruan tinggi yang selama ini mengandalkan mahasiswa internasional sebagai salah satu sumber pemasukan. Selain itu, perusahaan-perusahaan di kawasan Silicon Valley dan Wall Street yang banyak merekrut lulusan asing untuk posisi di bidang teknologi juga diperkirakan akan terdampak.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri menyampaikan bahwa pemerintah Amerika Serikat akan memberlakukan pembatasan masa berlaku visa bagi jurnalis asing, mahasiswa, serta peserta program pertukaran.

Baca Juga: Paus Leo XIV Anggap Dirinya Kebetulan Jadi Orang Amerika

Sementara itu, The Washington Post pada bulan lalu melaporkan sejumlah perguruan tinggi di Amerika Serikat mulai menghadapi tekanan keuangan akibat menurunnya jumlah mahasiswa internasional. Kondisi tersebut disebut sebagai dampak dari kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Trump yang semakin ketat.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close