Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK usai Terjaring OTT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 12:05
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian itu terlihat saat ia muncul di hadapan publik mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis, Anom sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Namun, ketika ditanya awak media mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ia membantah tuduhan tersebut.

"Enggak ada," kata Anom.

Baca Juga: Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai OTT

Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut kepada publik.

Sebelumnya, pada Rabu, 29 Juli 2026, KPK mengonfirmasi telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, serta seorang di Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, salah satunya adalah Anom Widiyantoro.

Baca Juga: Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai OTT

Selanjutnya, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas lima orang yang diamankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.

Dalam perkara ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar serta melakukan penyegelan di sejumlah lokasi.

Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan.

(Sumber: Antara)

x|close