Istana Benarkan Nanik S Deyang Diminta Prabowo Jadi Dewan Pengawas BGN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2026, 16:11
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mensesneg Prasetyo Hadi memberi keterangan pers di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi memberi keterangan pers di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang diminta Presiden Prabowo Subianto untuk tetap berperan di BGN sebagai ketua dewan pengawas.

"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih mengkaji dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN. Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum secara eksplisit mencantumkan nomenklatur "dewan pengawas", melainkan hanya mengatur keberadaan "dewan pengarah".

"Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," ujarnya.

Baca Juga: Respons Purbaya soal Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp 1,8 Triliun

Menurut dia, pemerintah tidak ingin terpaku pada perbedaan istilah, melainkan lebih menitikberatkan pada fungsi lembaga tersebut dalam mendukung pelaksanaan tugas BGN.

"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," katanya.

Sebelumnya, Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN. Pengunduran dirinya dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial, Nanik mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil karena dirinya harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Meski demikian, ia menyebut Presiden Prabowo memintanya tetap berkontribusi dalam pengawasan BGN.

"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik.

Setelah pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru pada Rabu, 22 Juli 2026 sore.

Menanggapi rencana pembentukan dewan pengawas, Sudaryono menyatakan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola di BGN.

"Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

x|close