Ntvnews.id, Bogor - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat telah menyita lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Juli 2026. Dari capaian tersebut, BNN memperkirakan sebanyak 48,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya dapat diukur dari besarnya angka penyitaan.
"Di balik setiap kilogram narkotika yang berhasil dicegah untuk beredar, ada keluarga yang dapat diselamatkan. Ada ruang kehidupan masyarakat yang berhasil kami lindungi," ucap Komjen Pol. Suyudi saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ia menjelaskan, penyitaan narkotika tersebut juga berhasil menghentikan perputaran uang hasil kejahatan senilai Rp16,5 triliun. Selain itu, BNN turut mengamankan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp165 miliar.
Menurut Suyudi, capaian itu diperoleh melalui sejumlah operasi strategis yang digelar BNN, termasuk operasi di kawasan rawan narkotika yang dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 1.259 tersangka serta menyita 126,3 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, 1.428 butir pil ekstasi, uang tunai sekitar Rp1,5 miliar beserta logam mulia, 64 senjata tajam, dan 19 pucuk senjata api.
BNN juga berhasil menangkap buronan internasional bernama Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja. Tersangka diketahui terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa batas negara tidak boleh menjadi pelindungan bagi pelaku kejahatan narkotika," ucap dia.
Selain itu, BNN turut mengungkap laboratorium gelap atau clandestine lab narkotika di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid dari Thailand, 12 Orang Ditangkap
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika golongan I jenis Mephedrone dengan berat bruto 7,8 kilogram, prekursor padat sebanyak 2,6 kilogram, serta cairan kimia sebanyak 219,7 liter.
"Operasi strategis lainnya turut dilakukan BNN melalui operasi bersama Polri dan Bea Cukai di Gresik, Jawa Timur," ujarnya.
Melalui operasi gabungan itu, BNN berhasil membongkar upaya penyelundupan sekitar 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja kering.
Berdasarkan estimasi BNN, pengungkapan tersebut mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 22,74 juta jiwa generasi bangsa. Selain itu, langkah tersebut juga diperkirakan menghindarkan potensi kerugian ekonomi hingga Rp65,12 miliar.
"Artinya, kami bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi sedang menyelamatkan manusia, menyelamatkan keluarga, melindungi generasi muda, dan menjaga masa depan Indonesia," tutur Suyudi.
(Sumber: Antara)
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Bogor, Jawa Barat (Antara)