Bakom Sebut Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Tetap 60:40

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 14:27
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sedangkan 40 persen sisanya dibebankan kepada jamaah melalui biaya perjalanan ibadah haji.

Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

"Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji guna meringankan beban riil jamaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," ujar Kurnia dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut dia, pemerintah telah memulai berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 sejak dini. Langkah tersebut dilakukan dengan menyesuaikan tahapan pelaksanaan berdasarkan jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk menyusun usulan BPIH beserta rincian pembiayaannya yang kini telah disampaikan kepada DPR.

Baca Juga: Bakom: Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Pemerintah Siapkan Berbagai Penyempurnaan untuk 2027

Tidak hanya menyiapkan skema pembiayaan, pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah agenda strategis untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Beberapa langkah yang tengah dipersiapkan antara lain perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah calon jamaah, penyusunan skema pendanaan apabila terjadi kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi dengan penyedia layanan haji, hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Kurnia menambahkan, pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jamaah agar angka kesakitan maupun kematian selama menjalankan ibadah di Tanah Suci dapat ditekan.

Selain itu, kualitas pelatihan bagi petugas haji, baik di tingkat pusat maupun daerah, juga akan ditingkatkan sehingga seluruh petugas memiliki standar pelayanan yang seragam dalam melayani jamaah.

Baca Juga: Kemenhaj Ajukan Dana Awal Rp4 Triliun untuk Persiapan Haji 2027

Pemerintah juga menargetkan peningkatan layanan kesehatan di Arab Saudi, pembenahan tata kelola layanan termasuk penyembelihan hewan dan pelayanan jamaah, serta penyempurnaan fasilitas akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Di samping itu, penggunaan kuota haji akan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pengadaan berbagai layanan juga akan dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," imbuh Kurnia.

(Sumber: Antara)

x|close