Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III pada 20 Juli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 19:51
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Warga mengambil bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat. Warga mengambil bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako untuk periode triwulan III 2026 akan mulai dilakukan pada 20 Juli.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses administrasi pencairan bantuan saat ini memasuki tahap akhir. Kemensos tengah melakukan penyelarasan dan pembersihan data setelah menerima pembaruan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan pembaruan data tersebut akan memengaruhi daftar penerima bantuan. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima bansos, sebagian lainnya tidak lagi masuk dalam daftar penerima, sementara ada pula keluarga baru yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Baca JugaKemensos dan BPS Finalisasi DTSEN Versi 3 untuk Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos

Menurut Saifullah, perubahan status penerima bantuan bergantung pada hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala. Karena itu, ia mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data dari tingkat paling bawah agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.

Kemensos mencatat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan tingkat pemutakhiran data tertinggi. Sementara itu, Kota Bekasi menjadi daerah dengan komitmen terbaik dalam memperbarui data kondisi sosial ekonomi keluarga di tingkat kota.

Proses pembaruan data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dimulai dari pendataan di tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan. Selanjutnya data diverifikasi oleh dinas sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu disampaikan kepada Kemensos.

Data tersebut kemudian diverifikasi kembali oleh BPS setiap tiga bulan sebelum dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial.

Baca JugaKemensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol di Triwulan Pertama 2026

Program PKH dan BPNT pada tahun ini ditujukan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi Kemensos mencatat pada penyaluran triwulan II 2026 terdapat 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima PKH dan BPNT.

Penambahan tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang telah graduasi atau meningkat taraf kesejahteraannya, meninggal dunia, maupun diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau anggota legislatif.

(Sumber: Antara)

 
x|close