Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel, Agenda Sempat Ditunda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 14:54
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026 Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dijadwalkan mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 2 Juli 2026.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, Roy menjelaskan bahwa sidang praperadilan yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB mengalami penundaan hingga pukul 13.00 WIB.

"Ya hari ini sidang praperadilan saya, jadi harusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 09.00 WIB, tapi sidangnya ditunda sampai jam 13.00 WIB," kata Roy Suryo.

Menurut Roy, penundaan tersebut justru memberinya kesempatan untuk menghadiri sidang perdana sahabatnya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum dirinya mengikuti sidang praperadilan.

Baca Juga: Roy Suryo Soroti 4 Poin dalam Permohonan Praperadilan

"Jadi itulah petunjuk yang tadinya saya sudah pamit bersama Dokter Tifa dan saya kemarin sempat bikin pernyataan berdua dengan Dokter Tifa, kami saling membersamai. Pesan saya mohon pamit tidak bisa hadir tapi ternyata malah sudah digariskan lain ya saya bisa hadir," jelas Roy.

Roy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.28 WIB. Ia mengenakan kemeja biru gelap yang dipadukan dengan jas hitam serta celana panjang hitam.

Selain menghadapi perkara pokok, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dialaminya. Ia menilai proses tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Praperadilannya terkait penangkapan dan juga penahanan. Oke itu saja dulu sampai jumpa nanti sekali lagi terima kasih," ucap Roy.

Baca Juga: Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penangkapannya Tidak Sah

Sementara itu, perkara pidana yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu hasil proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada pun berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan pihak kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 Juni 2026. Setelah melalui pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana, berkas tersebut dinyatakan lengkap.

(Sumber: Antara)

x|close