PN Jakarta Timur Siapkan Tenda dan Layar TV untuk Sidang Perdana Dokter Tifa Besok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 23:13
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan (kiri) dan Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba (kanan) di PN Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli 2026. Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan (kiri) dan Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba (kanan) di PN Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan fasilitas tambahan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Di halaman pengadilan, pihak PN Jakarta Timur memasang tenda agar pengunjung tetap bisa menyaksikan persidangan meski tidak masuk ruang sidang yang kapasitasnya terbatas.

"Di depan, di halaman depan kita sudah siapkan tenda untuk para pengunjung yang akan menyaksikan persidangan. Karena secara kapasitas, di ruang sidang itu tidak bisa ditampung seluruhnya," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Juli 2026.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026  pukul 09.00 WIB sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

Baca JugaPermohonan Pengosongan Rumah Putri Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Selain tenda, pengadilan juga menyiapkan layar televisi di area lobi untuk memudahkan masyarakat dan awak media mengikuti proses persidangan dari luar ruang sidang.

"Jadi, nanti ada dua tenda di bagian kiri dan kanan lobi, di situ juga ada TV, sehingga para pengunjung maupun awak media yang tidak kebagian tempat di dalam bisa menyaksikan persidangan dari luar," jelas Zulfikar.

Untuk menjaga kelancaran jalannya sidang, PN Jakarta Timur menerapkan penyekatan ketat di area pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan pendukung yang hadir saat persidangan berlangsung.

Baca JugaSertifikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Perkara ini tercatat dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim. Majelis hakim yang menangani terdiri dari Hakim Ketua Christina Endarwati, serta Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Dari sisi administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro, untuk mendukung kelancaran proses sidang.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close