Soroti Tren Pelanggaran Etik Berulang, DKPP: Sosialisasi dan Efek Jera Terus Dievaluasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 05:30
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang cenderung berulang dari periode ke periode. Meski DKPP terus melakukan perbaikan kelembagaan, fenomena pelanggaran yang serupa menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terkait efektivitas sanksi dan pola pembinaan.

Dalam keterangannya, Ratna Dewi mengibaratkan DKPP sebagai anak bungsu dalam keluarga besar lembaga penyelenggara pemilu jika dibandingkan dengan KPU dan Bawaslu. Namun, ia menekankan bahwa DKPP memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan perilaku penyelenggara pemilu tetap berada di koridor hukum.

“Peran DKPP sangat strategis dalam menjaga perilaku penyelenggara agar tidak melakukan penyimpangan yang bisa mencederai proses pemilu. Kami punya kewajiban untuk terus menyampaikan tugas, fungsi, dan wewenang DKPP kepada publik,” ujar Ratna Dewi di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.

Ratna mengklaim bahwa kesadaran publik terhadap keberadaan DKPP mulai menunjukkan tren positif. Hal ini diukur dari meningkatnya jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik yang diterima DKPP sepanjang tahun 2023, 2024, hingga 2025.

“Kami melihat peran serta publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran etik mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Kami yakin ini terkait erat dengan bagaimana kami mengomunikasikan pentingnya DKPP sebagai lembaga penegak etik,” tambahnya.

Meski partisipasi publik meningkat, Ratna memberikan catatan kritis terhadap jenis pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, data menunjukkan bahwa jenis penyimpangan yang terjadi cenderung tidak berubah dari waktu ke waktu.

Beberapa isu yang masih mendominasi antara lain persoalan pergeseran suara, kelalaian dalam tugas administratif seperti pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum penyelenggara.

“Ini hal yang sangat memprihatinkan. Dari setiap periode pemilu ke periode berikutnya, perbuatannya sebenarnya itu-itu saja. Mengapa setiap era pemilu tidak ada perbaikan? Apakah karena kehadiran DKPP belum tersampaikan dengan baik, atau sanksi kami yang belum memberikan efek jera? Ini yang harus kita evaluasi secara berkesinambungan,” tegas Ratna.

Guna menekan angka pelanggaran tersebut, DKPP berkomitmen untuk memperkuat jaringan kemitraan dengan insan pers. Ratna menilai media massa memiliki peran krusial sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat luas.

“Media adalah mitra strategis kami untuk memantau bersama agar penyimpangan dari ketentuan yang ada tidak dilakukan. Kami terus melakukan perbaikan, baik secara kelembagaan maupun profesionalitas individu, untuk memastikan pesan integritas ini sampai ke publik,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Ratna Dewi meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil DKPP selama ini setidaknya telah memberikan efek jera, namun ia memastikan DKPP tidak akan berhenti melakukan pembenahan demi terciptanya proses pemilu yang bersih dan bermartabat di masa depan.

x|close