Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat aspek legal sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program di tingkat desa dan kelurahan.
Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman dan jajaran PT Agrinas Pangan Nusantara di Gedung KSP, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
"Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk segera dikeluarkannya perpres, draf rancangan peraturan presiden untuk operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih," kata Ferry seusai pertemuan.
Ferry menjelaskan, saat ini program prioritas nasional tersebut memasuki tahap yang sangat penting, yakni pembangunan fisik berupa gudang, gerai ritel, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Di saat yang sama, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap 1.061 unit KDKMP yang telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Kami mendapatkan masukan juga bagaimana menyempurnakan tahap operasionalisasi yang kemarin di-launching di Kabupaten Nganjuk. 1.061 koperasi desa kelurahan merah putih ini operasionalisasinya bisa berjalan lebih baik lagi," jelasnya.
Baca Juga: Detik-detik Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut, Kementerian Koperasi bersama KSP dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan operasional koperasi yang telah mulai berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan di lapangan.
"Rekomendasi yang lain, kami akan melakukan pengecekan langsung, terutama untuk yang 1.061 yang sudah dioperasionalkan. Jadi mudah-mudahan itu nanti, Pak Dudung juga tadi (menyatakan) kita akan turun sama-sama untuk melihat kesiapan di lapangannya," imbuh Menkop Ferry.
Upaya mempercepat penerbitan regulasi dan penyempurnaan operasional tersebut mendapat dukungan dari Kantor Staf Presiden. Kepala KSP Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya menjalankan mandat Presiden untuk memastikan program KDKMP sebagai salah satu prioritas nasional dapat terlaksana sesuai target.
Dudung memastikan KSP siap mengawal percepatan penyusunan regulasi sekaligus membantu menyelesaikan berbagai kendala operasional agar sasaran program dapat tercapai hingga akhir tahun.
"Tentunya saya sebagai Kepala Staf Kepresidenan tugasnya adalah memastikan bahwa program prioritas Presiden salah satunya adalah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bisa berjalan sesuai dengan target, kemudian yang betul-betul juga berdampak kepada masyarakat," terang Dudung Abdurachman.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) itu juga menegaskan kesiapan KSP untuk memfasilitasi koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran TNI serta mitra strategis seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, sehingga pelaksanaan program di lapangan dapat berlangsung lebih optimal.
"Tentunya kami akan mendukung penuh bagaimana hambatan-hambatan di lapangan sehingga proses pembangunan, proses optimalisasi dan bahkan bagaimana mekanisme di lapangan ini nanti akan bisa berjalan dengan baik," kata Dudung.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman (Istimewa)