Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit dengan modus under invoicing.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Tersangka Direktur Utama PT MMS, saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo K. Heriyatno dalam keterangannya.
Penyidik menemukan adanya dugaan pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor perusahaan tersebut. Praktik yang dikenal sebagai under invoicing itu diduga dilakukan dalam kegiatan ekspor minyak turunan kelapa sawit.
Baca Juga: Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit, Usut Dugaan Manipulasi Data Ekspor
Menurut penyidik, komoditas yang diekspor seharusnya mengikuti ketentuan pembatasan ekspor, wajib mengantongi Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar sesuai aturan yang berlaku.
“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” katanya.
Dalam pengembangan perkara, penyidik mendalami 95 transaksi ekspor ke China yang dilakukan PT MMS sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Selain menelusuri transaksi ekspor, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kontainer milik perusahaan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan dokumen ekspor yang tersimpan di Bea Cukai juga dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026.
“Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pejabat OJK sebagai Tersangka Baru Kasus Investasi PT DSI
Bareskrim menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga berupaya menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.
“Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ucapnya.
(Sumber: Antara)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie (tengah), terkait kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing. (Antara)