Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah meminta seluruh Kantor Wilayah, embarkasi, dan pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial saat pemulangan jamaah haji. Kebijakan ini juga dibarengi dengan penguatan aturan kesehatan atau istitha’ah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan pewarta selepas konferensi pers optimalisasi pemerbangan haji di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. (Antara)