Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melakukan penyegaran organisasi dengan melantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Proses pelantikan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan rotasi berkala demi meningkatkan kinerja di lingkungan imigrasi.
Dalam keterangannya, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa dari 13 pejabat yang dilantik, beberapa di antaranya mengisi posisi yang lowong, sementara sisanya merupakan bagian dari pergeseran tugas atau tour of duty.
"Ada 13 pejabat yang dilantik. Jadi, ada yang mengisi kekosongan dan ada juga yang merupakan pergeseran. Kita melakukan penyegaran secara berkala untuk menjaga ritme organisasi," ujar Hendarsam di kantornya, Senin, 22 Juni 2026.
Ia mengungkapkan bahwa pelantikan ini juga dilakukan untuk mengisi posisi krusial yang ditinggalkan karena masa pensiun maupun untuk menangani kendala administratif yang sempat terjadi di beberapa wilayah strategis.
"Beberapa kekosongan yang diisi termasuk di wilayah Jakarta Barat dan Jawa Barat, baik karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun maupun terkait masalah yang kita hadapi beberapa waktu lalu," tambahnya.
Hendarsam menekankan bahwa penetapan ke-13 pejabat ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui mekanisme internal yang ketat melalui tim seleksi TDK 1. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat formal administratif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memiliki integritas yang teruji.
"Proses seleksi dilakukan melalui proses internal kami yang dinamakan TDK 1. Di sana ada proses seleksi dulu. Selain memenuhi kriteria secara formal sebagai ASN, syarat materialnya juga kita lihat melalui profiling yang mendalam," jelas Hendarsam.
Lebih lanjut, Hendarsam memberikan pesan kuat kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, di tengah tantangan yang dihadapi instansi imigrasi saat ini, jabatan yang diemban bukanlah sekadar anugerah untuk dirayakan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Mudah-mudahan pejabat yang dilantik ini amanah. Saat ini, jabatan di imigrasi bukan sekadar anugerah, melainkan beban dan amanat yang nyata. Tugasnya tidak ringan, terutama dalam merespons tantangan yang ada dan kembali merebut kepercayaan publik," tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap adanya akselerasi pelayanan dan penguatan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, guna menciptakan birokrasi yang lebih bersih, responsif, dan akuntabel.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I.Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Dirjen Imigrasi Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Dokumentasi )