DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2026, 08:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Mahasiswa Universitas Trisakti saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. Mahasiswa Universitas Trisakti saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji mencabut status tersangka 16 mahasiswa Universitas Trisakti dalam insiden aksi demonstrasi peringatan 27 tahun Tragedi Trisakti di depan Balai Kota Jakarta tahun lalu.

Hal ini dinyatakan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2026. Unjuk rasa itu diikuti mahasiswa berbagai perguruan tinggi dan organisasi.

Saan menemui massa dan berdiri di atas mobil komando bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Terkait dengan mahasiswa Trisakti yang 16 orang, yang posisinya masih tersangka tapi belum diproses, tadi Ketua Komisi III sudah berkomunikasi. Dalam satu minggu ke depan, inshaallah, mahasiswa Trisakti yang 16 itu status tersangkanya akan dicabut," ujar Saan.

Diketahui, 16 mahasiswa tersangka usai dituding melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, hingga melawan petugas. Menurut polisi, hal itu terjadi ketika massa aksi mencoba memaksa masuk ke kompleks Balai Kota dan menyerang petugas pengamanan dalam yang berjaga di pintu gerbang.

Polisi menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama, Pasal 351 tentang penganiayaan, serta Pasal 212, 216, dan 218 tentang perlawanan terhadap petugas. Ancaman hukuman dari pasal-pasal itu berkisar antara empat bulan hingga enam tahun penjara.

Kembali ke unjuk rasa di depan Gedung DPR, selain mencabut penetapan tersangka, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya meminta pemerintah menurunkan harga BBM, hingga menyetop program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPR langsung menindaklanjuti tuntutan tersebut, dengan menelepon langsung Menteri ESDM dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.

Massa mahasiswa sendiri berjumlah ribuan, mendekati 10 ribu. Mereka berasal dari Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercubuana, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO.

Mahasiswa akhirnya membubarkan diri pada pukul 20.00 WIB, atau tak lama pimpinan DPR menemui mereka. Sebelumnya, perwakilan mahasiswa juga menyampaikan tuntutan secara langsung ke dalam Gedung DPR.

x|close