Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 setelah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor yang memengaruhi kebutuhan belanja institusi, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk Polri pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp118 triliun masih jauh di bawah kebutuhan ideal institusi.
"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dedi, kebutuhan anggaran Polri mengalami kenaikan setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan kondisi terkini, terutama akibat meningkatnya harga BBM dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Semula kebutuhan ideal Polri berada di angka Rp178 triliun, namun kemudian meningkat menjadi Rp184 triliun.
"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun rupiah," ujar Dedi.
Baca Juga: Gekrafs Buka Akses Perlindungan untuk Jutaan Pelaku Ekonomi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan BRINS
Dengan kebutuhan yang meningkat tersebut, Polri menilai masih terdapat kekurangan anggaran yang cukup besar dibandingkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, institusi tersebut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN Bappenas," ucap Dedi.
Tambahan anggaran yang diajukan terdiri dari tiga komponen utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Untuk belanja pegawai, Polri mengalokasikan tambahan dana guna memenuhi sejumlah kebutuhan sumber daya manusia, termasuk dampak perubahan batas usia pensiun anggota serta rencana penerimaan personel baru pada 2027.
"Belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," kata dia.
Sementara itu, pada pos belanja barang, tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional kepolisian dan persiapan agenda nasional mendatang.
Baca Juga: AS Ungkap Alasan Tunda Publikasi Teks Perjanjian dengan Iran Jelang Penandatanganan di Swiss
"Yang diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, Penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana," kata Dedi.
Selain kebutuhan tersebut, belanja barang juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan peralatan maupun bangunan, dukungan bagi satuan kerja baru, pelaksanaan Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, Operasi Ketupat, kegiatan penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional dan internasional.
Pada pos belanja modal, Polri mengajukan tambahan Rp40,6 triliun untuk memperkuat sarana dan prasarana kepolisian di berbagai daerah.
"Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, Pemenuhan kendaraan khusus Brimob, Pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, Pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT," ungkap Dedi.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan rumah dinas anggota Polri serta pemenuhan alat material khusus (almatsus) dalam rangka mendukung persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Menurut Dedi, penyusunan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 tidak hanya mempertimbangkan tantangan operasional saat ini, tetapi juga berbagai dinamika strategis yang berkembang di tingkat nasional maupun global. Salah satu fokus utama adalah menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
"Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029," kata Dedi.
Komjen Dedi Prasetyo. (Humas Polri)