Purbaya Tanya Anak Buah Soal Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan: Kok Selama Ini Nggak Ada?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jun 2026, 11:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk pemeliharaan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung.  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk pemeliharaan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengkaji alokasi dana untuk pemeliharaan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung

Hal tersebut merespons keluhan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengaku belum ada anggaran khusus untuk merawat aset hasil sitaan negara.

Bendahara Negara itu menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum. 

Menurutnya, keadilan tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pengembalian hak negara, korban, dan masyarakat.

"Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada putusan, keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat. Pemulihan aset adalah penegakan hukum yang utuh. Negara tidak hanya menindak, tapi juga memulihkan," ucap Purbaya, Senin 15 Juni 2026.

Baca juga: Kejagung Serahkan Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Purbaya, Termasuk Aset Eddy Tansil

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya pun sempat menanyakan kepada jajarannya mengenai kemungkinan sebagian hasil pemulihan aset digunakan untuk biaya pemeliharaan aset sitaan. 

"Tadi Pak Jaksa Agung, sebagian harus dibalikan untuk pemeliharaan aset. Pantasnya berapa persen dibalikin," tanya Purbaya kepada anak buahnya.

Ia kemudian berkelakar bahwa informasi tersebut seolah tidak pernah sampai kepadanya.

"Kata Pak Jaksa Agung nggak pernah ada uangnya. Disembunyikan mungkin Pak Jaksa Agung," canda Purbaya disambut tawa hadirin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin buka-bukaan terkait kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yuhdi Sadewa.   <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Jaksa Agung ST Burhanuddin buka-bukaan terkait kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan yang dikelola Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yuhdi Sadewa. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah akan mencari solusi agar kebutuhan pemeliharaan aset sitaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan anggaran tersebut penting agar aset negara tetap terjaga nilainya sebelum dilelang atau dimanfaatkan lebih lanjut.

"Nanti kita pastikan balik ke Jaksa untuk pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Baca juga: Ketua MUI Dukung Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF: Butuh Keberanian Besar

Purbaya sempat menyebut kemungkinan porsinya sebesar 10 persen hingga 20 persen dari hasil pemulihan aset. 

Namun, ia menegaskan yang terpenting adalah tersedianya dana yang memadai untuk menjaga aset negara.

"10 persen cukup, belum, lebih lagi 20, lebih lagi, Wah kebanyakan lah. Nanti kita bicara Pak. Yang penting harus ada dan harus cukup untuk pemeliharaan aset ya," tandasnya.

x|close