Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), Wayan Ardi Adnyana, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk mengedepankan cara-cara yang damai, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, ketertiban sosial, serta persatuan bangsa.
"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan menjunjung tinggi etika demokrasi," kata Wayan Ardi Adnyana kepada wartawan, Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, provokasi, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengaburkan substansi aspirasi yang ingin diperjuangkan.
"Ketika penyampaian aspirasi diwarnai tindakan anarkis, maka fokus publik akan bergeser dari substansi persoalan menuju tindakan yang dilakukan. Akibatnya, pesan yang ingin disampaikan menjadi tidak efektif dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas," tegasnya.
Wayan Ardi Adnyana menilai bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Kritik terhadap kebijakan publik harus disampaikan melalui argumentasi yang kuat, data yang valid, dan dialog yang konstruktif.
"Mahasiswa harus menjadi pelopor gerakan intelektual yang mengedepankan solusi, bukan provokasi. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog, bukan ruang konflik yang berujung pada kerusakan dan perpecahan," tuturnya.
Selain itu, PP KMHDI mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif di tengah berbagai dinamika yang berkembang. Menurutnya, stabilitas sosial merupakan modal penting bagi bangsa dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan ketertiban. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan konflik atau mengganggu harmoni sosial," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Wayan Ardi Adnyana mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal pembangunan bangsa melalui partisipasi yang positif, kritis, dan bertanggung jawab.
"Mari kita jaga marwah demokrasi Indonesia dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyampaian aspirasi secara damai. Penolakan terhadap anarkisme bukan berarti membatasi kebebasan berpendapat, melainkan upaya untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan secara sehat, bermartabat, dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas Wayan Ardi Adnyana.
Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana.