Komisi II DPR Bahas Hubungan Pusat-Daerah Bersama Mendagri dan Kepala Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 14:30
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri serta jajaran kepala dan wakil kepala daerah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30  Juli 2026. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri serta jajaran kepala dan wakil kepala daerah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, serta kepala dan wakil kepala daerah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menghadiri agenda tersebut.

Rapat berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Selain peserta yang hadir secara langsung, sejumlah kepala dan wakil kepala daerah mengikuti rapat melalui daring. Mereka berasal dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Ini pertemuan penting,” kata Dasco saat bergabung ketika rapat telah berlangsung.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut pertemuan tersebut menjadi agenda khusus karena dilaksanakan saat masa reses DPR.

Baca JugaKomisi II DPR Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Tahun 2026

“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata Rifqi.

Ia menjelaskan rapat tersebut membahas tiga isu utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, mekanisme dana bagi hasil, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Rifqi menyampaikan apresiasi kepada Apkasi dan Apeksi atas berbagai upaya advokasi yang telah dilakukan. Menurutnya, pertemuan kali ini difokuskan untuk menyerap aspirasi dari bupati dan wali kota, sedangkan pembahasan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan dilakukan dalam agenda terpisah.

“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” tuturnya.

Baca JugaPersiapan Pemilu 2029, Komisi II DPR RI Bakal Revisi UU Pemilu Guna Harmonisasi dengan KUHP Baru

Sebelumnya, Rifqi menyampaikan keyakinannya bahwa peningkatan aktivitas ekonomi di daerah akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembahasan bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah dinilai penting dilakukan.

Ia menegaskan DPR ingin memastikan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai tekanan global. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan harus mampu memberikan dampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD (transfer ke daerah), termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," katanya, Rabu, 29 Juli 2026.

(Sumber: Antara)

x|close