Kasus Suap Bengkulu: KPK Sasar Kediaman Kontraktor Adi Sumarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 10:23
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Kondisi rumah milik ibu mertua salah satu kontraktor di Kota Bengkulu yaitu Adi Sumarta yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK pada Minggu malam (13/9/2026). Kondisi rumah milik ibu mertua salah satu kontraktor di Kota Bengkulu yaitu Adi Sumarta yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK pada Minggu malam (13/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Upaya pembuktian dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman ibu mertua seorang kontraktor bernama Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (13/9) malam.

Penyidik komisi antirasuah tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB. Langkah hukum tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito.

"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," ujar Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.

Aparat kepolisian mengawal ketat area sekitar selama penggeledahan berlangsung untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar. Seusai menggeledah kediaman tersebut, tim penyidik membawa keluar dua koper yang diduga kuat berisi berbagai dokumen penting terkait perkara yang tengah ditangani.
 

Tindakan penyidik di kediaman ibu mertua Adi Sumarta memperpanjang daftar lokasi yang disasar KPK di wilayah Bengkulu. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara serta pejabat Pemerintah Kota Bengkulu. Pengusutan perkara tersebut sekaligus menjadi hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebelum menyatroni rumah keluarga Adi Sumarta, penyidik telah bergerak ke sejumlah tempat lain sejak awal Agustus 2026. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, KPK menggeledah kediaman pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, Vinna Ledy Anggraheni, yang berlokasi di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar area rumah, tetapi juga kendaraan pribadi milik Vinna yang terparkir di teras. Dari lokasi tersebut, petugas menyita dokumen yang dimasukkan ke dalam dua koper dan satu kardus.

Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto, mengonfirmasi keberadaan tim KPK di kediaman warganya.
 

"Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," sebut Aprianto.

Pada hari yang sama, Kamis (13/8), penyidik mendatangi rumah Budi Masri, kontraktor yang bertempat tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Petugas turut memeriksa kediaman Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Hasil penggeledahan di dua tempat ini menghasilkan penyitaan masing-masing tiga koper berisi dokumen.

Sehari sebelumnya, Rabu (12/8), giliran rumah dan mobil pribadi milik Hendra Okta, aparatur sipil negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, yang diperiksa. Dari lokasi ini, penyidik mengangkut tiga koper yang disinyalir memuat berkas-berkas penting.

Gelombang pemeriksaan sebenarnya telah dimulai sejak Jumat, 7 Agustus 2026. Kala itu, penyidik menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, dan membawa tiga koper dokumen.
 

Sementara pada Kamis, 6 Agustus 2026, tindakan serupa menyasar rumah B Daditama sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. Pada hari yang sama, petugas juga menggeledah kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close