MK Gelar Sidang Perdana PHPU Pileg Hari ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 10:02
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung MK. (Antara) Gedung MK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang perdana untuk delapan perkara sengketa hasil pemilihan umum anggota legislatif (PHPU Pileg) pada hari ini, Jumat (9/8) siang.

Dilansir melalui laman resmi MK, sidang ini akan dilaksanakan di Gedung MK I dan II, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:

VIDEO: Kepulan Asap Membumbung Tinggi di Gudang Sepatu Cibaduyut, 16 Armada Damkar Dikerahkan

Niat Mau Cepat Malah Kejebak Macet di Jalur Busway, Gara-gara Truk Mogok di Permata Hijau

Metode persidangan akan mengikuti pola yang sama seperti PHPU Pileg sebelumnya, yaitu menggunakan sidang panel yang terdiri dari tiga majelis hakim per panel.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara) Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara)

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, ada tujuh permohonan yang diterima pada 31 Juli 2024. Permohonan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Partai Demokrat mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten tahun 2024, dengan nomor registrasi 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Nasdem mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, dengan nomor perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024, dengan nomor 290-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu tahun 2024, dengan nomor registrasi 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar juga mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2024, dengan nomor 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan PHPU untuk Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Papua tahun 2024, dengan nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
  • Partai Golkar juga menggugat hasil pemilihan Anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2024, dengan nomor 287-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Selain itu, terdapat satu permohonan tambahan yang diterima pada 2 Agustus 2024, diajukan oleh Hendra R. Abdul untuk PHPU Anggota DPR-DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024, dengan nomor registrasi 293-02-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

TERKINI

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close