Ntvnews.id, Jakarta - Manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan promosi produk gas N2O merek Whip Pink yang sempat beredar di media sosial. Penegasan itu disampaikan setelah pihak penyelenggara festival musik elektronik tersebut menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Senin malam, 8 Juni 2026.
Direktur Ismaya Live David Ferdian mengatakan kehadirannya di Bareskrim bertujuan memberikan penjelasan kepada penyidik terkait penggunaan nama dan logo DWP dalam materi promosi Whip Pink yang beredar pada 2023.
"Iya, terkait promo Whip Pink ya, tahun 2023. Ini kami mengklarifikasi kalau ini tidak terkait dengan DWP, karena kami tidak berafiliasi ataupun sponsorship atau kerja sama dengan Whip Pink," kata David.
Menurut David, materi promosi tersebut dipublikasikan melalui akun milik Whip Pink, bukan melalui kanal resmi DWP. Ia juga menyebut logo yang digunakan dalam promosi tersebut bukan merupakan logo resmi DWP.
Sebagai respons atas penggunaan nama dan identitas acara tersebut, Ismaya Live melalui tim hukumnya telah mengirimkan surat peringatan kepada pihak Whip Pink pada Januari 2026.
Dalam surat tersebut, pihak Whip Pink diminta untuk segera menghapus seluruh materi promosi yang mencatut nama maupun identitas DWP.
"Kami kemarin sempat kasih surat teguran kepada Whip Pink untuk men-take down promo-promonya dia, karena memang ini tidak terkait sama sekali dengan kegiatan kami ya, terutama DWP," ujarnya.
David menilai pencantuman logo DWP dalam promosi Whip Pink telah menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi acara tersebut. Apalagi, pada awal 2026 sempat ramai diberitakan kasus seorang selebgram yang meninggal dunia dan diduga terkait penggunaan Whip Pink.
Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut dan siap memberikan informasi tambahan apabila diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Karena kami juga mendukung kegiatan-kegiatan Polri untuk memberantas narkoba lah, gitu," ujar David.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pemeriksaan terhadap manajemen DWP dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan promosi penjualan Whip Pink dengan penyelenggaraan DWP pada 2023.
"Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen DWP terkait promosi penjualan whip pink bersama dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko.
Dalam pengembangan perkara tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga memanggil lima orang saksi, yakni RV (29) asal Jakarta Utara, AM (29) dari Tangerang, CD (29) dari Jakarta, APG (21) asal Makassar, serta ZNM (20) dari Makassar.
Kasus ini bermula dari pengungkapan pabrik produksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta pada April 2026. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi yang diamankan, diketahui PT SSS selaku produsen diduga belum memiliki legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi dan memasarkan produk tersebut.
Penyidik juga mengungkap bahwa lokasi produksi dan gudang distribusi Whip Pink dimiliki oleh AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi produk tersebut tersebar di 16 titik gudang yang berada di 10 kota, mulai dari Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Lombok.
Whip Pink sendiri merupakan merek tabung gas kecil berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O), yang lebih dikenal masyarakat sebagai "gas ketawa".
Direktur Ismaya Live David Ferdian (tengah) didampingi tim legal dan pemasaran DWP Ismaya Live memberikan keterangan kepada wartawan terkait promosi Whip Pink usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. (Antara)