Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan distribusi ilegal gas N₂O dengan merek Whip pink. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap enam orang yang terlibat, yakni Sugiyo, Suprastyo, Asep Saprijal, Sultoni, Samet Triyono, dan Etikasari.
Pengungkapan ini sekaligus membuka besarnya skala bisnis ilegal yang dijalankan para pelaku. Nilai penjualan produk Whippink tercatat mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan keterangan tersangka, omset penjualan produk Whippink pada bulan November senilai Rp4,9 Miliar, Desember Rp7,1 Miliar, Januari Rp5 Miliar, Februari Rp2,2 Miliar, dan Maret Rp 2,1 Miliar," ujar Brigjen Pol. Eko, Rabu (15/4/26).
Baca Juga: PSSI Siapkan Kompetisi Baru Musim Depan, Akan Berjalan Bersamaan dengan Liga
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa distribusi produk ini dilakukan oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Namun, perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM untuk produk Whippink yang dipasarkan.
Jaringan distribusinya pun terbilang luas. Aparat menemukan total 16 gudang penyimpanan yang tersebar di berbagai daerah, meliputi lima gudang di Jakarta, dua di Bandung, serta masing-masing satu gudang di Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, dan Medan. Selain itu, terdapat dua gudang di Bali dan satu gudang di Lombok.
Di balik operasional tersebut, sosok bernama Sanjaya disebut berperan sebagai pengendali utama. Berdasarkan hasil interogasi, ia mengatur berbagai aspek produksi, mulai dari perekrutan karyawan hingga pelaporan hasil produksi.
Baca Juga: 13 WN Jepang Pelaku Scamming Ditangkap dari 3 Rumah di Sentul City, Segera Dideportasi
Untuk menghindari kecurigaan, proses produksi dilakukan secara tertutup. Para pekerja juga diwajibkan memastikan bahwa setiap tabung Whippink yang akan diedarkan telah dilengkapi dengan stiker atau label peringatan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pasal 435 Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ungkapnya.
Bareskrim Grebek Pabrik Whippink Ilegal (Instagram)