Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung melontarkan ancaman serius terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan memerintahkan peninjauan kemungkinan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel tersebut.
Instruksi itu disampaikan Lee dalam rapat kabinet di Gedung Biru pada Rabu (20/5). Dalam pertemuan tersebut, Lee meminta Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Wi Sung Lac mengkaji langkah hukum yang dapat diambil terhadap Netanyahu dengan merujuk pada keputusan International Criminal Court (ICC).
"Bukankah ICC sudah mengakuinya sebagai penjahat perang dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadapnya?" ucap Lee.
Baca Juga: Main di Kali Bareng Teman, Bocah Kramat Jati Jaktim Tewas Tenggelam
Ia juga menyinggung sikap sejumlah negara Eropa yang telah menyatakan siap menangkap Netanyahu apabila memasuki wilayah mereka.
"Nyaris semua negara Eropa sudah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap dia jika memasuki negara mereka. Kita juga harus mempertimbangkan itu," lanjut Lee, seperti dikutip Korea JoongAng Daily.
Pernyataan keras Lee muncul setelah sejumlah warga Korea Selatan ditangkap militer Israel karena ikut dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF).
GSF merupakan gerakan sipil damai yang bertujuan menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza guna menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Aksi tersebut diikuti sekitar 430 relawan dari 39 negara, termasuk warga Korea Selatan dan warga negara Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Israel pada Selasa (19/5) menyatakan seluruh relawan dan aktivis GSF telah ditangkap dan dibawa ke Israel setelah memasuki perairan teritorial negara tersebut.
Sehari kemudian, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan perlakuan tentara Israel terhadap para relawan dan aktivis GSF yang ditahan. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah relawan dijambak, dipaksa berlutut, serta diborgol dengan tangan terikat ke belakang.
Baca Juga: Pemerintah Alihkan Data Ekspor Bea Cukai ke Danantara
Situasi tersebut memicu kemarahan Lee Jae Myung. Ia menyebut tindakan militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan itu sebagai tindakan yang "sangat parah dan sangat tidak manusiawi".
Lee juga mempertanyakan legalitas operasi penyergapan Israel terhadap kapal-kapal GSF.
"Bagaimana bisa mereka menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa relawan yang bermaksud mengirim bantuan kemanusiaan? Apa dasar hukum dari tindakan ini?" ucap Lee.
Presiden Korea Selatan itu turut meragukan alasan Israel yang menyebut kapal-kapal GSF memasuki perairan Israel. Menurut Lee, Israel tidak memiliki hak untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kapal negara ketiga yang berada di sekitar wilayah Gaza.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apa artinya mereka boleh secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan para kru?" tukas Lee.
Lee Jae Myung (Antara/Anadolu)