Natalius Pigai Tolak Wacana Tembak di Tempat Pelaku Begal Tanpa Proses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 07:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam doorstop media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Devi Nindy) Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam doorstop media di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Devi Nindy) (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa melalui proses hukum karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.

Dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu, Pigai menegaskan setiap pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” katanya.

Menurut Pigai, penangkapan pelaku secara hidup-hidup penting dilakukan agar aparat penegak hukum dapat menggali informasi terkait jaringan, motif, hingga sumber tindak kejahatan tersebut.

“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujar Pigai.

Ia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui mekanisme hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena

“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” katanya.

Pigai juga mengingatkan aparat keamanan agar tetap fokus menjaga stabilitas keamanan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Selain itu, ia menilai pernyataan pejabat yang mendukung tindakan penembakan tanpa proses hukum harus disikapi secara hati-hati karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dalam implementasinya.

“Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” ujarnya.

Menurut Pigai, praktik penegakan hukum internasional juga lebih mengedepankan penangkapan hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan berat, termasuk kasus terorisme, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

“Seorang teroris sekalipun itu ditangkap hidup-hidup sebagai sumber informasi, sumber data,” kata Pigai.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Helfi Assegaf memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Jumat.

Ia menyebut langkah tersebut diambil karena aksi pembegalan dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Lampung. Menurutnya, hasil pencurian kendaraan bermotor oleh pelaku begal banyak digunakan untuk membeli narkoba, bukan lagi sekadar memenuhi kebutuhan hidup.

(Sumber: Antara)

x|close