DPR Apresiasi Resmob Bareskrim Polri yang Ungkap Senjata Api Ilegal Beroperasi 20 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 18:27
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Nasir Djamil Nasir Djamil (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil membongkar praktik praktik perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang disebut telah berlangsung selama 20 tahun dengan tersangka AS dan TS alias Ki Bedil. 

Pengungkapan ini diketahui dilakukan oleh Satuan Resmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Arsya Khadafi.

Nasir meminta polisi mendalami peredaran senjata rakitan yang diproduksi selama dua dekade tersebut.

“Selama 20 tahun dia melakukan ini, ke mana saja senjata api rakitan itu diedarkan? Apakah ke dalam atau ke luar daerah, dan siapa saja yang menerima pasokan selama ini,” ujar Nasir di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga: Nasir Djamil PKS: OTT Wamenaker Noel Seperti “Gol Bunuh Diri”

Politikus PKS itu juga menyoroti kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, bisnis senjata ilegal tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi pelaku utama, tetapi juga berpotensi melibatkan oknum tertentu.

“Kalau tidak diawasi dengan baik, ini bukan hanya memberikan keuntungan finansial bagi pelaku, tapi juga bisa memberikan keuntungan kepada oknum-oknum tertentu yang mengetahui praktik itu,” katanya.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan terhadap produksi dan peredaran senjata api ilegal di Indonesia.

Terlebih, Cipacing selama ini dikenal sebagai kawasan pengrajin logam dan airsoft gun.

Baca Juga: Polisi Meninggal saat Lawan Begal, Nasir Djamil DPR: Aparat Juga Harus Terlindungi

Nasir berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut jaringan di Cipacing, tetapi juga memeriksa kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.

“Kita berharap kasus ini didalami sampai ke akarnya dan dicermati apakah praktik yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain,” tuturnya.

Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi aparat keamanan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kriminal maupun aksi kekerasan lainnya.

x|close