Polda Metro Jaya Siagakan Satu Pleton Personel di TKP Judi Online Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 19:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Personel Brimob Polri berjaga saat penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026. Dalam penggerebekan itu Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja serta menyita barang bukti di antaranya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian yang telah beroperasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom Personel Brimob Polri berjaga saat penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu 9 Mei 2026. Dalam penggerebekan itu Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja serta menyita barang bukti di antaranya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian yang telah beroperasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiagakan satu pleton personel untuk menjaga lokasi perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan setelah penindakan dilakukan aparat kepolisian.

“Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga: Ngeri! Polisi Ungkap Dugaan Pergeseran Markas Judi Online Asia Tenggara ke Indonesia

Budi mengatakan personel yang disiagakan berjumlah satu pleton atau sekitar 30 anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan durasi penjagaan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pengamanan di lapangan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait kasus perjudian daring jaringan internasional di lokasi perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” ucap Brigjen Pol. Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 09 Mei 2026.

Baca Juga: Mayoritas WNA Datang ke RI untuk Kerja Judi Online, Polri Bongkar Operasional di Hayam Wuruk

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis, 07 Mei 2026 dan hingga kini pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus berlangsung.

Menurut Wira, para pelaku ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan saat sedang menjalankan operasional perjudian daring.

Secara rinci, para WNA yang diamankan terdiri atas 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima warga negara Thailand.

(Sumber: Antara)

x|close