BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan Fraud Lewat Pakta Integritas dengan 258 Fasilitas Kesehatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2026, 19:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penadatanganan pakta integritas anti-fraud layanan kesehatan di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah Penadatanganan pakta integritas anti-fraud layanan kesehatan di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan kecurangan (fraud) pada pembiayaan layanan kesehatan melalui penandatanganan pakta integritas bersama 258 fasilitas kesehatan mitra.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito

mengatakan kerja sama tersebut dilakukan secara serentak dengan 258 fasilitas kesehatan yang terdiri atas 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 43 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), 35 layanan cathlab, 10 layanan radioterapi, serta lima layanan radio nuklir.

“Semoga ke depan tidak terulang hal-hal yang terindikasi kelebihan pembiayaan karena penyimpangan-penyimpangan. Komitmen anti-fraud ini sangat penting,” ujar Prihati dalam acara penandatanganan kerja sama perluasan akses layanan canggih di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: Urus SIM Sekarang Wajib JKN Aktif, BPJS Kesehatan dan Polri Uji Integrasi Sistem di Medan

Prihati menjelaskan sejumlah rumah sakit yang sebelumnya sempat terputus kerja samanya kini kembali bermitra dengan BPJS Kesehatan setelah menyelesaikan kewajiban dan melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pelayanan.

“Dalam masa tertentu kami melakukan pembaruan kerja sama pada kesempatan hari ini,” ujarnya.

Menurut dia, penguatan komitmen anti-fraud menjadi langkah penting untuk mencegah kembali munculnya indikasi kelebihan pembiayaan akibat penyimpangan dalam layanan kesehatan. Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi melalui penguatan pencegahan fraud sebesar Rp6,5 triliun atau sekitar 3,4 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.

“Angka tersebut bukan sekadar penghematan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan dana gotong royong peserta digunakan secara optimal,” kata dia.

Baca Juga: Mobile JKN Permudah Peserta BPJS Kesehatan Ubah FKTP Secara Online

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus menegaskan seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan layanan kesehatan di ekosistem JKN.

Menurut Benyamin, tanggung jawab tersebut mencakup pemastian akses pelayanan bagi masyarakat, menjaga mutu layanan kesehatan, mempertahankan keberlanjutan pembiayaan, hingga menjamin keselamatan pasien.

“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat menghadirkan layanan Program JKN yang semakin berkualitas, adil, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Benyamin.

(Sumber: Antara)

x|close