Muhaimin Sebut Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp508,2 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 23:48
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial saat ini mencapai Rp508,2 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program bantuan sosial, mulai dari bantuan tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran,” ujar Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Baca Juga: Kemensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol di Triwulan Pertama 2026

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menjelaskan pemerintah terus melakukan integrasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Menurut dia, pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih akurat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, pemerintah menetapkan sebanyak 88 kabupaten dan kota sebagai wilayah prioritas dalam program pengentasan kemiskinan nasional.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung target pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2026, sekaligus menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi lima persen pada tahun 2029.

“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” imbuhnya.

Baca Juga: Cak Imin Laporkan Program Pengentasan Kemiskinan dan Target Lapangan Kerja ke Prabowo di Istana

Berdasarkan data pemerintah, tingkat kemiskinan nasional pada 2024 tercatat sebesar 8,57 persen dan menurun menjadi 8,25 persen pada 2025.

Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali turun menjadi 7,36 persen pada tahun 2026.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 berada di angka 0,99 persen dan turun menjadi 0,78 persen pada 2025.

Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem maksimal berada di level 0,38 persen pada tahun 2026 dan mencapai nol persen pada akhir 2026.

(Sumber: Antara)

x|close