Industri Kretek Nasional Khawatir Aturan Batas Nikotin dan Tar Ancam Keberlangsungan Usaha

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 20:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi- Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/wsj. Ilustrasi- Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/wsj. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar serta pengaturan kandungan bahan tambahan pada produk tembakau menuai penolakan dari berbagai pihak di sektor pertembakauan nasional. Penolakan datang dari pelaku industri hingga petani tembakau yang menilai aturan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan produksi kretek dalam negeri.

Kebijakan itu dinilai berpotensi menekan kemampuan industri dalam menyerap bahan baku lokal. Jika diterapkan, dampaknya dikhawatirkan meluas terhadap perekonomian dan mengancam industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan mengatakan industri kretek nasional memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku lokal. Karena itu, menurutnya pembatasan kadar nikotin dan tar akan menjadi persoalan serius, terutama bagi jenis tembakau tertentu seperti tembakau Temanggung yang secara alami memiliki kandungan nikotin tinggi.

Ia menilai penerapan batas maksimal nikotin dan tar tidak sesuai dengan kondisi alamiah tembakau Indonesia dan justru dapat menghambat kegiatan produksi dalam negeri. Henry juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan di sektor pertembakauan harus mempertimbangkan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada rantai industri tersebut.

Baca Juga: Menperin: Penyerapan Tenaga Kerja Industri Jauh Lebih Besar dari PHK

"Pembatasan nikotin dan tar tidak hanya mempengaruhi bisnis dan kelangsungan operasional semata, tetapi akan menjadi alarm banyaknya pabrik yang akan gulung tikar karena kesulitan memenuhi ketentuan tersebut," tegas Henry dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

Selain soal batas nikotin dan tar, rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau juga menjadi perhatian. Henry menilai kebijakan itu dapat menghilangkan cita rasa khas kretek yang selama ini dikenal sebagai identitas produk nasional Indonesia.

Penolakan serupa datang dari kalangan petani tembakau. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia

Agus Parmuji menyebut standardisasi yang tengah diwacanakan pemerintah dapat menjadi ancaman langsung terhadap keberlangsungan petani lokal.

Usulan pembatasan nikotin maksimal 1 miligram per batang dan tar maksimal 10 miligram per batang yang disusun tim kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dinilai sulit diterapkan pada hasil panen tembakau Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa yang secara alami memiliki kadar nikotin dan tar lebih tinggi.

Baca Juga: Industri Rumahan Kantong Kresek Tangerang Disorot, Diduga Pernah Curi Listrik

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat penyerapan tembakau lokal semakin berkurang apabila industri dipaksa menyesuaikan standar baru tersebut.

"Jika itu dipaksakan, maka karakter pertanian yang ada di Indonesia itu akan tersingkirkan," ujar Agus.

Agus juga menyoroti proses penyusunan regulasi yang dinilai belum mengakomodasi suara petani secara adil. Ia menyinggung kegiatan public hearing yang sebelumnya digelar Kemenko PMK terkait pembahasan aturan tersebut.

Menurutnya, hasil penelitian yang dipaparkan dalam forum itu sudah diarahkan menjadi rancangan pasal tertentu tanpa pembahasan mendalam bersama unsur petani tembakau.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya

"Ini adalah paksaan yang sudah dimusyawarahkan dan sudah dimufakati oleh kementerian tersebut yang tanpa melibatkan unsur-unsur dari petani, tembakau khususnya," kata Agus.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi pertanian nasional. Agus menambahkan, selama ini petani tembakau telah memberikan kontribusi besar bagi negara, namun di sisi lain masih menghadapi berbagai kesulitan, termasuk akses terhadap pupuk subsidi.

Agus berharap pemerintah tidak sekadar mengadopsi kebijakan negara lain tanpa mempertimbangkan kondisi pertanian Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda. Ia meminta dampak aturan tersebut dikaji secara menyeluruh agar tidak merugikan petani maupun industri dalam negeri.

x|close