Ntvnews.id
Pelaksana Tugas Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar bekerja optimal seperti semula.
"Penertiban ini dilakukan untuk membuat saluran yang ada saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala, sepanjang kurang lebih 380 meter," kata Simson kepada wartawan di lokasi, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut menyebabkan kapasitas saluran air menyempit, menghambat aliran air, serta menyulitkan proses pembersihan lumpur dan sedimen.
"Kita tahu di daerah Pakuwon ini hujan sedikit akan terjadi genangan atau pun banjir. Jadi pihak kelurahan, kecamatan berkoordinasi dengan Sudin SDA melakukan penertiban untuk penataan kembali saluran tersebut supaya berfungsi secara maksimal," kata Simson.
Baca Juga: Warga Cengkareng Barat Keluhkan Genangan Akibat Proyek Pintu Air
Sebanyak 11 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemilik masing-masing. Sementara itu, bangunan semi permanen lainnya dibongkar menggunakan alat berat berupa ekskavator.
"Jumlahnya kurang lebih 11 bangunan yang telah dibongkar secara mandiri. Kami juga melakukan pembongkaran untuk bangunan-bangunan semi permanen, yang membutuhkan ekskavator," kata Simson.
Bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut diketahui dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, mulai dari tempat usaha, bengkel tambal ban, hingga gardu organisasi masyarakat.
"Mereka fungsikan (lahan) untuk memenuhi kehidupan ekonomi sehari-hari, (termasuk gardu ormas). Kami sudah berkoordinasi melalui lurah dan (ormas bersangkutan) untuk bersedia dibongkar," tuturnya.
Baca Juga: BPBD DKI Catat 22 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir, Ketinggian Capai 195 Cm
Dalam proses penertiban, pemerintah memastikan tidak ada penolakan dari warga maupun pemilik bangunan karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan bertahap.
"Tidak ada penolakan karena dilakukan sosialisasi dan telah diterbitkan juga SP (surat peringatan) 1, 2, 3 dan pemilik bangunan dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri di atas saluran tersebut," imbuhnya.
(Sumber: Antara)
Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Kamis 07 Mei 2026. ANTARA/Risky Syukur (Antara)