Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Muncul dalam Dakwaan Terdakwa Pengusaha John Field

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 11:40
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (tengah) dan Andri (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Pemilik Blueray Cargo John Field bersama dengan Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai total Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai tahun 2025–2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (tengah) dan Andri (kanan) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Pemilik Blueray Cargo John Field bersama dengan Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai total Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai tahun 2025–2026. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menunggu perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, disebut dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan analisis bagi jaksa penuntut umum.

“Ya, kami tunggu perkembangannya karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis kemarin, 6 Mei 2026. 

Menurut dia, penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai masih terus berjalan, terutama setelah penyidik menemukan sejumlah uang saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

“Penyidik menemukan adanya sejumlah uang yang diduga diterima dari para pengusaha yang melakukan pengurusan terkait dengan pita cukai sehingga ini juga masih terus berproses,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) <b>(Antara)</b> Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas, Potensi Rugi Rp 41 Miliar

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Kemudian pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo.

Pada 27 Februari 2026, KPK juga mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan di dalam lima koper di sebuah rumah kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga: Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Rp63,15 Miliar ke Pejabat Bea Cukai

Sementara itu, pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, nama Djaka Budi Utama disebut bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.

(Sumber: Antara)

x|close