Ntvnews.id, Jakarta - Pembayaran digital lintas negara Indonesia semakin berkembang dengan diperluasnya penggunaan QRIS ke China mulai 30 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran digital Indonesia dengan negara mitra strategis di kawasan Asia, sekaligus mempermudah transaksi bagi masyarakat kedua negara.
Berdasarkan data Bank Indonesia, implementasi QRIS di China melalui beberapa tahapan, dimulai dari pembahasan awal pada 25 Mei 2023. Selanjutnya, uji coba dilakukan sejak 17 Agustus 2025 dengan melibatkan sejumlah penyedia jasa pembayaran. Hingga akhirnya, pada 30 April 2026, QRIS resmi dapat digunakan di China dan terintegrasi dengan jaringan pembayaran besar seperti Alipay dan UnionPay.
Baca Juga: BI Luncurkan QRIS Lintas Negara Indonesia-China, Dorong Transaksi Digital dan Pariwisata
Selama masa uji coba dari Agustus 2025 hingga April 2026, tercatat volume transaksi mencapai 1,64 juta dengan total nilai sebesar Rp556 miliar. Angka ini menunjukkan tingginya minat dan potensi penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara, khususnya dalam mendukung aktivitas perdagangan dan pariwisata antara Indonesia dan China.
Penggunaan QRIS antarnegara memberikan berbagai manfaat, antara lain mempermudah transaksi tanpa uang tunai, mendukung pelaku UMKM dalam menerima pembayaran digital, serta memperkuat stabilitas ekonomi melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional. Selain itu, ekspansi ini juga diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran.
Baca Juga: QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
Gubernur Perry Warjiyo menegaskan pentingnya pemanfaatan QRIS dalam aktivitas sehari-hari lintas negara. Ia mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi digital saat bepergian ke luar negeri maupun menerima wisatawan asing di Indonesia. Ke depan, layanan QRIS antarnegara direncanakan terus diperluas ke beberapa negara lain seperti India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Berikut Infografiknya:
Pembayaran dengan Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) antarnegara diperluas ke China mulai 30 April 2026. Hal ini untuk memperkuat konektivitas pembayaran digital Indonesia dengan mitra strategis di Asia. (Antara)
Pembayaran dengan Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) antarnegara diperluas ke China mulai 30 April 2026. Hal ini untuk memperkuat konektivitas pembayaran digital Indonesia dengan mitra strategis di Asia. (Antara)