Ntvnews.id, Jakarta - Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) membantah tudingan dokter Richard Lee yang menyebut dirinya meminta uang damai hingga Rp200 miliar terkait perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tudingan tersebut disampaikan Richard Lee saat agenda pemeriksaan saksi di persidangan pada Kamis (13/8/2026). Richard mencecar Doktif mengenai pertemuan yang disebut berlangsung pada 16 Januari 2026 dan melibatkan rekannya bernama Ivan.
"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar. Pertanyaan saya, bener gak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp 200 miliar? Benar atau nggak?" cecar Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Doktif membantah pernah mengajak Ivan bertemu. Ia mengakui adanya pertemuan tersebut, tetapi menegaskan inisiatif pertemuan bukan berasal darinya.
Baca Juga: Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Pidanakan Bos-bos BUMN yang Jabat Sejak 30 Tahun Lalu
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," jawab Doktif.
Richard kemudian memperingatkan Doktif terkait kesaksiannya yang disampaikan di bawah sumpah. Ia juga menyebut memiliki dokumentasi yang menurutnya dapat membuktikan pertemuan tersebut.
"Ada fotonya! Hati-hati lo Anda disumpah lo pada waktu itu," tegas Richard Lee.
Usai persidangan, Doktif memberikan penjelasan mengenai angka ratusan miliar yang muncul dalam persidangan. Ia mengatakan angka tersebut berkaitan dengan perhitungan kerugian masyarakat, bukan permintaan uang untuk kepentingan pribadinya.
"Nah, saya bilang saya gak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa? Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp 250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" jelas Doktif saat ditemui usai persidangan.
Dokter Richard Lee saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)