Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sektor manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ucap Menperin dalam keterangan tertulis, Senin 19 Januari 2026.
Menperin menyampaikan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan.
Pada Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Kemenperin menilai kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat.
Baca juga: Kemenperin Usul Industri Otomotif Tetap Dapat Insentif Demi Cegah PHK
Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertamakali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menperin.
Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.
Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Menurut Kemenperin, beberapa subsektor diprediksi akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik, seperti Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh berkelanjutannya proyek infrastruktur dan hilirisasi industri.
Baca juga: Kemenperin Usul Industri Otomotif Tetap Dapat Insentif Demi Cegah PHK
Sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk.
Demikian pula Industri Kimia, Farmasi, dan Obat akan tumbuh tinggi dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri diperkirakan terus meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.
Sementara itu, untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029.
Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja sebesar Rp126,20 juta per orang per tahun.
Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita