Ntvnews.id, Manado - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, khususnya informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono dalam keterangan yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 7 Januari 2026, menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mencatut program BSU 2026 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried.
Baca Juga: Menaker: Belum Ada Arahan Soal Pencairan BSU Tahap Kedua
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Faried Abdurrahman Nur Yuliono. (ANTARA/HO-Kemnaker RI) (Antara)
Ia menegaskan masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi mengenai BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Faried menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi Masjid Raya Pakansari di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025). Kementerian Dalam Negeri mendorong perluasan cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor jasa konstruksi seperti (ANTARA)
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.
Selain itu, Faried mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian.
(Sumber: Antara)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)