Bahlil: SPBU Swasta yang Tak Taat Aturan, Tunggu Tanggal Mainnya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 18:37
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) memberi keterangan ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) memberi keterangan ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk kebijakan terkait kuota impor bahan bakar minyak (BBM).

“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” ujar Bahlil ketika dijumpai usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat merespons pertanyaan mengenai kebijakan penetapan kuota impor BBM bagi badan usaha swasta pengelola SPBU.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan kuota impor bagi SPBU swasta yang dinilai tertib dan taat terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Bahlil: Peresmian Kilang Balikpapan Menunggu Jadwal Presiden Prabowo

“Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” ujar Bahlil.

Namun demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai badan usaha mana saja yang dianggap tidak menaati ketentuan, Bahlil enggan membeberkannya secara rinci.

“Kamu kan tahu,” ucap dia ke wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM berencana menetapkan kuota impor BBM tahun 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, pada pekan depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal bersama jajaran Direktorat Jenderal Migas guna merumuskan sejumlah opsi terkait kebijakan impor BBM bagi SPBU swasta. Opsi-opsi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk dipertimbangkan.

Bahlil nantinya akan memutuskan opsi kebijakan yang akan diterapkan dalam penetapan impor BBM SPBU swasta pada 2026.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Mulai 2026 Indonesia Tak Perlu Impor Solar Lagi

Salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah adalah penambahan kuota impor sebesar 10 persen dibandingkan kuota impor tahun 2025.

Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pada 2025, yakni penambahan kuota impor sebesar 10 persen dari kuota tahun 2024. Namun dalam implementasinya, sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP dilaporkan telah menghabiskan kuota impor mereka pada pertengahan Agustus 2025, disusul oleh SPBU Vivo pada Oktober 2025.

Sebagai langkah penyelesaian, Kementerian ESDM menawarkan opsi kolaborasi antarbisnis dengan Pertamina Patra Niaga kepada SPBU swasta yang kehabisan kuota impor.

Melalui skema tersebut, badan usaha pengelola SPBU swasta dapat melakukan impor BBM dengan memanfaatkan kuota impor milik perusahaan migas milik negara tersebut.

Ketersediaan BBM jenis RON 92 di SPBU BP tercatat kembali normal pada akhir Oktober 2025. Pemulihan stok kemudian menyusul di SPBU Vivo pada akhir November 2025, dan terakhir di SPBU Shell pada awal Desember 2025.

 

(Sumber : Antara)

x|close