Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menetapkan Roblox Corporation sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Penunjukan tersebut berlaku mulai Oktober 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa Roblox termasuk dalam daftar perusahaan digital yang baru ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN PMSE pada bulan tersebut.
“Pada bulan tersebut, terdapat lima penunjukan baru, yaitu Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, pemerintah juga mencabut penunjukan satu pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.
Dengan pembaruan ini, total perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE hingga Oktober 2025 telah mencapai 251 entitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 207 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan nilai akumulatif Rp33,88 triliun.
Baca Juga: Roblox Wajibkan Verifikasi Usia untuk Fitur Chat Mulai 2026
Baca Juga: Komdigi Sambut Uji Coba Kamera Deteksi Usia Roblox untuk Lindungi Anak
Jumlah penerimaan tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp8,54 triliun sepanjang 2025.
Selain penerimaan dari PPN PMSE, pemerintah juga memperoleh kontribusi pajak dari tiga subsektor ekonomi digital lainnya, yaitu pajak aset kripto sebesar Rp1,76 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,19 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) Rp3,92 triliun.
Dengan akumulasi tersebut, total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp43,75 triliun. Adapun sepanjang tahun 2025, kontribusi pajak berasal dari aset kripto sebesar Rp675,6 miliar, pajak P2P lending Rp1,15 triliun, dan pajak SIPP Rp1,07 triliun.
DJP menegaskan bahwa sektor ekonomi digital merupakan sumber penerimaan yang strategis bagi negara. Pemerintah pun berkomitmen untuk mengoptimalkan pemajakan digital agar lebih adil, sederhana, dan efektif.
(Sumber: Antara)
Sejumlah pelajar SMAMX menunjukkan platform Roblox untuk Ruang Sambat Digital di SMA Muhammadiyah 10 Surabaya, Jumat, 14 November 2025. (ANTARA/HO-Humas SMAMX Surabaya) (Antara)