Menkomdigi Minta Roblox Patuhi Regulasi dan Lindungi Anak di Ruang Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 18:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. ANTARA/Livia Kristianti/am. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. ANTARA/Livia Kristianti/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya pada Kamis, 14 Agustus 2025 telah bertemu dengan perwakilan perusahaan pemilik platform permainan daring Roblox, dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Jadi tadi kita menerima Roblox yang datang langsung perwakilan dari Asia Pasifik dan juga kita tadi sudah meminta beberapa hal," ujar Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Kemkomdigi meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, platform gim tersebut juga diminta menaati ketentuan perundangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak di dunia maya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

"Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital," kata Meutya.

Baca Juga: Kronologi Kematian Zara Qairina yang Gegerkan Warga Malaysia

Ia menambahkan, pihak Roblox menyatakan kesediaannya untuk melaporkan operasional platform mereka kepada Kemkomdigi. Sementara itu, Kemkomdigi akan melakukan pemantauan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Meutya menjelaskan bahwa pertemuan kali ini masih merupakan tahap awal, dan rencananya akan ada pertemuan lanjutan secara berkala.

"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Kemkomdigi untuk menginvestigasi kasus anak-anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring Roblox.

"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan.

Menurut Kawiyan, anak-anak yang menjadi korban dari platform digital atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) serta gim daring, mengalami dampak besar baik secara fisik, psikis, mental, maupun sosial. Ia mengungkapkan bahwa banyak anak bermain gim tidak sesuai dengan klasifikasi usia, dan terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan gim sebagai sarana untuk tindakan melanggar hukum, seperti penipuan, eksploitasi, perundungan siber (cyberbullying), hingga mengajarkan kekerasan.

Kelalaian penyelenggara sistem elektronik dalam menjalankan operasionalnya, lanjut Kawiyan, membuat anak-anak semakin rentan menjadi korban.

(Sumber: Antara)

x|close