Mentrans: Berharap Investor Datang ke Kabupaten Muna

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 10:44
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaeman Menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) ke Warga Transmigran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaeman Menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) ke Warga Transmigran di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. (Zaki Islami / Ntv News)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara berharap para investor datang ke Kabupaten Muna, Sulawewi Tenggara. Hal ini berdasarkan hasil temuan Tim Ekspedesi Patriot yang dikirim ke daerah tersebut.

"Oleh karena itu tahun depan, produk dari Ekspedisi Patriot adalah feasibility study ready to offerTo offer kepada siapa? Ditawarkan kepada siapa? Kepada para investor," kata Iftitah Sulaiman, Kamis 20 November 2025.

Iftitah Sulaiman mengatakan lebih lanjut bahwa investor harus diyakinkan mengenai skala ekonomi di kawasan transmigrasi, pasalnya potensi pertanian, perikanan serta sumber daya lokal menjadi peluang bisnis dalam pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Muna.

Menteri Transmigrasi Serahkan 402 SMH ke Warga Kabupaten Muna Sultra <b>(Zaki Islami / NTV News)</b> Menteri Transmigrasi Serahkan 402 SMH ke Warga Kabupaten Muna Sultra (Zaki Islami / NTV News)

"Kementerian Transmigrasi (Kementrans) hari ini dan ke depan mengawinkan antara dunia kampus dengan dunia usaha, dengan investor karena hari ini kekuatan transmigrasi itu dua. Satu lahan, dua manusianya," beber anggota Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Mentrans Iftitah Serahkan 402 SHM ke Warga Kabupaten Muna Sultra

Selain itu juga, Mentrans telah melakukan lima model transmigrasi yaitu pendidikan, lapangan kerja, infranstruktur dasar serta keamanan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kawasan yang mampu tumbuh sebagai komunitas modern yang membuat para investor tertarik.

Ia menerangkan lebih lanjut, ketika investor masuk ke Kabupaten Muna maka diwajibkan menyerap 70-80 persen tenaga kerja lokal. Hal ini agar pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut maju sehingga mampu mengurangi dampak kemiskinan.

"Supaya mereka betul-betul terserap oleh lapangan kerja. Jika masyarakat semua bekerja, Insya Allah, tidak ada lagi kemiskinan di muka bumi ini," tutup Iftitah Sulaimam.

 

x|close