Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryana Negera Menyerah 402 SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, di Kantor Bupati Muna pada Kamis, 20 November 2025.
"Jadi pada hari ini, sebagai bagian dari program Transmigrasi Putas atau Transputas, kami dari Kementerian Transmigrasi menyerahkan SHM, sertifikat hak milik yang seharusnya menjadi haknya para transmigran," kata Iftitah Sulaiman.
Sebetulnya para penerima seharusnya sudah mendapatkan SHM sejak 13-16 tahun yang lalu. Namun fokusnya tidak kesana sehingga persoalan tersebut menjadi berlarut-larut.
View this post on Instagram
"Tapi alhamdulillah di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, satu demi satu kita tuntaskan terkait dengan persoalan lahan ini, berkait dengan pemberian kepastian hak atas tanah," beber Menteri berusia 48 tahun itu.
Baca Juga: Mentrans Iftitah Tinjau 2 Lokasi Calon Mes Patriot di Mamuju
Penyerangan 402 SHM kepada para transmigran di Kabupaten Muna menjadi bagian dari komitmen pemerintah memberikan hukum atas laha, sekaligus memastikan transmigram memiliki dasar kuat dalam mengemabngkan usaha dan perekonomian keluarga.
Sebelum datang ke Kabupaten Muna, Muhammad Iftitah mengunjungi beberapa wilayah seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara hingga kini berada di Sulawesi Tenggara.
Kunjungan tersebut meninjau rencana pembangunan Kampus Patriot, pusat pelatihan hingga pengemabngan kader Transmigrasi yang disiapkan untuk mendukung transformasi transmigrasi berbasis inovasi dan teknologi.
Menteri Transmigrasi Serahkan 402 SMH ke Warga Kabupaten Muna Sultra (Zaki Islami / NTV News)