BPS Catat Ekonomi Kreatif Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta Tahun 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 23:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustasi berbagai produk kreatif/Ist Ilustasi berbagai produk kreatif/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi kreatif menyerap tenaga kerja sebanyak 27,4 juta pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di tengah penyerahan video kreatif SE2026 oleh Menteri Ekonomi Kreatif.

"Tahun 2025, tenaga kerja ekonomi kreatif memberikan sumbangsih sebesar 18,70 persen dari total tenaga kerja nasional, dimana jumlah tenaga kerja yang bekerja pada ekonomi kreatif adalah sebanyak 27,40 juta jiwa," ucap Amalia dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 November 2025.

Angka ini naik dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2024 jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif capai 26,48 juta jiwa.

Baca juga: Kemenekraf–BPS Gandeng Animator Lokal untuk Sensus Ekonomi 2026

Amalia juga menyampaikan bahwa provinsi yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah Jawa Barat. 

“Provinsi dengan tenaga kerja ekonomi kreatif paling banyak adalah Jawa Barat, yaitu sebanyak 6,24 juta," jelas Amalia.

"Tiga provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekraf tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mencapai 57,81% dari total tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia”, lanjutnya.

Ia menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting untuk memotret sektor ekonomi kreatif secara lebih rinci. 

Baca juga: BPS Sebut Harapan Hidup Penduduk Indonesia Naik Jadi 74,4 Tahun

Amalia menambahkan bahwa SE2026 nantinya akan mampu memberikan gambaran lengkap jumlah pelaku usaha kreatif, seperti kuliner, fashion, game, musik, film, desain, hingga konten digital, termasuk lokasi dan skala usaha. 

Sekaligus menjadi basis penghitungan PDB ekonomi kreatif, termasuk frame pelaku usaha kreatif untuk survei-survei khusus ke depan. 

"Data yang lengkap menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang tepat," tandasnya. 

x|close