Purbaya Jawab Tantangan KDM Soal Buktikan APBD Ngendap di Bank: Saya Bukan Pegawai Pemda Jabar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 10:46
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait laporan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut-sebut mengendap di bank.

Purbaya menegaskan bahwa sumber data yang ia gunakan untuk memaparkan dana APBD di bank tersebut bukanlah hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan, melainkan berasal langsung dari Bank Indonesia (BI).

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Purbaya menekankan bahwa pernyataannya sama sekali tidak menargetkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara spesifik.

Baca Juga: Purbaya Balas Dedi Mulyadi Soal Duit Rp4,17 T Mengendap: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

Ia mengingatkan bahwa data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, sikap Dedi yang menantangnya justru terlihat seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri, karena semua data yang dipakai berasal dari sistem pelaporan perbankan di BI.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” jelas Purbaya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buktiin Duit Rp4,17 Triliun Mengendap di Jabar

Sebelumnya, Kemendagri mencatat bahwa total dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya: pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun. Dana Pemprov Jawa Barat termasuk Rp 4,17 triliun dari jumlah tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan klaimnya. Dedi menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan. Ia menilai tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025. 

x|close