Menkeu Purbaya Ancam Alihkan Anggaran K/L yang Serapan Rendah Buat Bayar Utang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2025, 09:24
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap optimal hingga akhir Oktober 2025 bisa dialihkan untuk membayar utang negara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap optimal hingga akhir Oktober 2025 bisa dialihkan untuk membayar utang negara. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tidak terserap optimal hingga akhir Oktober 2025 bisa dialihkan untuk membayar utang pemerintah.

"Kalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangi utang atau saya pakai untuk bayar utang,” ucap Purbaya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menegaskan tidak memiliki niat menargetkan K/L tertentu yang serapan anggarannya rendah. 

Namun, langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan belanja pemerintah.

Baca juga: Prabowo Minta Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Aturan Devisa Hasil Ekspor

Baca juga: Pengusaha Apresiasi Menkeu Purbaya: Penundaan Cukai Rokok Dinilai Beri Ruang bagi Pemulihan Industri

"Masih ada dua minggu, kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum menyerap juga dan rencananya nggak terlalu jelas saya potong," ungkapnya

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga hingga kuartal III 2025. 

Belanja kementerian/lembaga (K/L) baru mencapai Rp800,9 triliun atau 62,8 persen dari total outlook Rp 1.275,6 triliun berdasarkan laporan realisasi per 30 September 2025.

"Beberapa K/L dengan anggaran besar tetapi kami note penyerapannya masih di bawah 50 persen yaitu BGN, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian," ucap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam APBN KiTa Edisi Oktober, Selasa 14 Oktober kemarin.

x|close