Purbaya Pertimbangkan Bubarkan Satgas BLBI: Nggak Usah Pakai Satgas, Tagih Saja Sendiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 06:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah himpunan bank milik negara (Himbara) meminta tambahan dana penempatan dari pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah himpunan bank milik negara (Himbara) meminta tambahan dana penempatan dari pemerintah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa opsi pembubaran Satgas BLBI itu hingga saat ini belum dilakukan. 

Pasalnya ada beberapa hal yang menurutnya perlu dipertimbangkan.

"Saya lihat dulu ya, kalau maunya saya bubarin, tapi saya cek lagi," ucap Purbaya di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ogah Danai Pendirian Family Office: Kalau DEN Bisa Sendiri, Ya Bangun Sendiri

Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasan atas keinginannya untuk membubarkan Satgas BLBI. 

Selain karena hasilnya minim dan hanya membuat gaduh, Purbaya ingin agar pemerintah bisa berpikir maju ke depan dan melupakan apa yang terjadi saat Krisis Moneter 1998.

"Apa yang kita ribut-ribut terus nggak dapet apa-apa, tapi kalau potensinya besar saya akan terusin. Tapi kalau recordnya seperti sekarang, ribut-ribut dong, ya buat apa," ungkap Purbaya

"Kita maju ke depan, move forward krisis 1998 kita lupakan, kita maju ke depan. Semua program untuk kemajuan ekonomi Indonesia ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Dana Rp200 T Masih Kurang, Menkeu Purbaya Akui Himbara Minta Tambahan

Purbaya pun menegaskan untuk penagihan yang terkait dengan BLBI masih bisa dilakukan tanpa harus dibentuk satgas oleh pemerintah.

"Nanti saya lihat berapa sih ininya. Tapi nggak usah pakai satgas, tagih saja sendiri, bisa kan," bebernya.

Diketahui Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998.

x|close