Mendagri dan Menkeu Tegaskan Kekompakan Kawal Pengalihan TKD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2025, 21:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/ (Antara)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan soliditas pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya memastikan langkah ini tidak dimaksudkan untuk menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam apabila terdapat pemda yang benar-benar mengalami kesulitan akibat tekanan fiskal dari kebijakan tersebut. Namun, Tito menegaskan bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan bahwa daerah harus lebih dulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan efisiensi belanja.
Tito juga meminta kepala daerah untuk tidak reaktif terhadap penyesuaian angka transfer, melainkan menata kembali program kerja agar lebih berdampak bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Purbaya menilai pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah serta tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar berdampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan publik.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” ucap Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga: Pramono Tunggu Restu Kemenkeu dan Kemendagri Jalankan Jakarta Collaboration Fund

Ia memastikan total alokasi anggaran ke daerah tidak mengalami pengurangan, yakni tetap sebesar Rp1.300 triliun. Hanya saja, sebagian dana kini dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur. Kementerian Keuangan juga akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun agar penggunaan dana tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai duet Tito–Purbaya menjadi fondasi penting bagi strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD. Menurutnya, Kemendagri berperan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas tetap konsisten di semua level pemerintahan.

Efriza menilai kekompakan Tito dan Purbaya merupakan sinyal bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan secara moderat dan kolaboratif, bukan ekstrem.
“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.

Sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukan ancaman, melainkan momentum reformasi fiskal daerah. Dengan pendekatan kolaboratif serta disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap daerah mampu menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

(Sumber : Antara)

x|close