Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan keputusan terkait nilai akhir divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan ditetapkan pada awal Oktober 2025.
“Saya berencana mungkin di awal Oktober, kami akan melakukan (negosiasi) final dengan pihak Freeport,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 27 September 2025.
Divestasi ini merupakan salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang berlaku hingga 2041. Sesuai Pasal 195B ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan izin hanya dapat diberikan jika perusahaan melakukan perjanjian jual beli saham baru minimal 10 persen kepada BUMN tanpa bisa terdilusi.
Bahlil menyebut pemerintah saat ini tengah bernegosiasi dengan Freeport McMoran, induk PTFI, agar Indonesia memperoleh porsi lebih besar dari ketentuan minimum tersebut.
“Belum diputuskan angka finalnya, tetapi di atas 10 persen. Insyaallah akan lebih baik, dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12 persen,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan hasil divestasi akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, yang berlaku efektif pada 2041. Menurut Bahlil, kepastian soal divestasi perlu segera ditetapkan agar Freeport dapat menjalankan eksplorasi lanjutan.
Baca Juga: Produksi Freeport Berhenti 3 Pekan, Bahlil: Fokus Cari 5 Korban Longsor
Ia menekankan bahwa eksplorasi tambang bawah tanah memerlukan waktu 10–16 tahun, berbeda dengan tambang terbuka.
“Produksi Freeport pada 2020–2021 itu, tutur dia, merupakan hasil eksplorasi yang sudah dilakukan sejak 2004. Kalau ini (izin Freeport) tidak segera kita perpanjang, maka puncak produksi daripada Freeport adalah 2035. Begitu 2035, dia akan menurun,” ucap Bahlil.
Penurunan produktivitas Freeport, kata dia, akan berdampak pada penerimaan negara, lapangan kerja, dan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus berkomunikasi intensif dengan Freeport McMoran.
Selain menyiapkan divestasi, pemerintah juga berencana memperpanjang kontrak tambang Freeport selama 20 tahun hingga 2061, melampaui izin yang berlaku sampai 2041. Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk mempercepat komunikasi dengan Freeport guna mematangkan kesepakatan.
Ia menambahkan, tambahan saham yang ditawarkan memiliki valuasi relatif kecil karena nilai buku aset Freeport sudah menipis.
“Tidak ada nilai valuasinya, jadi sangat kecil sekali. Saya minta itu harus diberikan angka yang semurah-murahnya kepada pemerintah, dalam hal ini BUMD Papua dan MIND ID,” tegas Bahlil.
(Sumber: Antara)