Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.
"Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 20 September 2025.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan pertimbangan yang tengah dibahas adalah proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini telah dijalankan Danantara.
Pembahasan mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN semakin mengemuka seiring proses legislasi di DPR.
Baca juga: Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN sekaligus COO Danantara
Baca juga: RUU BUMN Masuk Prolegnas 2025, RUU Danantara 2026
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah bahkan ditiadakan, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN mulai diambil alih oleh Danantara.
Menurut Bob, peluang peleburan ini semakin terbuka karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Ia menilai, ke depan pengelolaan BUMN dapat berbentuk badan baru, alih-alih kementerian, sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat. (Sumber:Antara)