Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai tingginya minat masyarakat terhadap film Indonesia membuka peluang besar untuk menjadikan film sebagai salah satu medium pengembangan ekonomi berbasis budaya.
“Jumlah penonton kita hingga (film) hingga akhir Agustus kemarin kalau tidak salah sudah mencapai 59 juta penonton. Artinya kita mempunyai harapan yang sangat tinggi bahwa film kita bisa berkontribusi di dalam industri ekonomi budaya,” kata Fadli dalam konferensi pers Ngobrol Film di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Ia memproyeksikan bahwa industri berbasis budaya dan kreatif akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat luas.
“Cultural and creative industry (CCI) ini akan semakin familier karena memang akan ke depan itu adalah industri budaya dan kreatif,” jelasnya.
Menurut Fadli, film bukan hanya bentuk ekspresi budaya, tetapi juga memiliki peran strategis karena di banyak negara telah dijadikan bagian dari strategi informasi budaya sekaligus sebagai soft power. Ia berharap film-film Indonesia mampu memperkuat posisi di pasar domestik sekaligus memperluas jangkauan penonton hingga ke tingkat internasional.
“Peluang berkembangnya film Indonesia masih terbuka luas,” tegasnya, sembari mendorong para pelaku industri perfilman memanfaatkan festival film internasional sebagai ajang memperluas jaringan (networking).
Baca Juga: Menbud Fadli Zon Dorong Taman Budaya Jadi Pusat Pemajuan Kebudayaan Indonesia
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kebudayaan memfasilitasi sineas Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai festival film bergengsi, seperti Festival Film Busan di Korea Selatan hingga Festival Film Cannes di Prancis.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekosistem perfilman lewat program Dana Indonesiana.
“Tentu saja (pemerintah) mendukung ekosistem film kita dengan adanya Dana Indonesiana antara lain dengan skema matching fund saya kita akan kita lakukan segera,” ujar Fadli 24 April 2025.
Program Dana Indonesiana merupakan bentuk bantuan pemerintah yang bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dengan mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”, Dana Indonesiana 2025 dirancang untuk memperluas akses pendanaan, meningkatkan peran serta partisipasi pelaku budaya, serta menciptakan ekosistem kebudayaan yang lebih dinamis dan berkesinambungan.
Program ini juga dibuat agar hasil pengelolaan Dana Indonesiana bisa lebih fleksibel dimanfaatkan oleh para pelaku budaya sesuai kebutuhan sektor kebudayaan.
(Sumber: Antara)